Masyarakat Sulawesi Utara yang mayoritas beragama Kristen Protestan gemar mengkonsumsi daging babi.
Sangat mudah mendapatkan daging babi di pasar-pasar tradisional yang tersebar di seluruh Wilayah Sulawesi Utara termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)
Pasar Berdikari Tumpaan di Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan, Minsel salah satu pasar tradisional yang menjual daging babi.
Sekitar 7 penjual daging babi berjualan di pasar daging pasar Berdikari Tumpaan.
Fonda Tambaritji salah satunya.
Kepada Tribunmanado.co.id Fonda Tambaritji mengatakan, dalam satu hari menjual sekira 200 Kilogram daging babi.
“Kalau pas hari besar seperti Natal dan Tahun baru serta hari Pengucapan syukur bisa 500 -1000 kilogram.
Atau sekitar 10 sampai 20 ekor tergantung ukuran babi, ” ujar Fonda Tambaritji saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, Minggu (16/4/2023)
Untuk harga daging babi saat ini masih di kisaran harga Rp60.000 – Rp 65.000.
“Untuk harga daging babi kami menyesuaikan dengan harga yang ada di pasar lain seperti pasar Amurang dan pasar Langoan.
Kalau daging campur harga Rp 60.000, kalau hanya daging saja itu Rp 65.000,” tutur Fonda.
Selain dari peternakan sendiri, Fonda juga sering mendapatkan daging babi dari peternak babi lain di Tumpaan dan daerah sekitarnya.
Dia mengaku jualan daging babi sudah lebih dari 30 tahun dia lakukan sehingga sudah banyak pelanggan.
“Sudah dari umur 15 tahun saya potong babi dan sekarang usaha saya sudah banyak yang tahu.
Sehingga pelanggan bukan hanya dari desa Tumpaan saja tapi banyak juga langganan dari daerah lain, ” Katanya.
Kebanyakan langganan Fonda para pemilik rumah makan dan restoran yang ada di sekitar Tumpaan Amurang.
Dalam sehari Fonda bisa meraih omset sekira Rp 12 juta – Rp 15 juta.
“Untuk keuntungan dari penjualan sekitar 15-20 persen saja.
Tidak terlalu banyak yang penting barang cepat laku, itu saja, ” tutup Fonda.
Di pasar daging pasar Berdikari Tumpaan selain daging babi ada juga berbagai jenis daging binatang ekstreme.
Seperti ular Piton/Patola, Kelelawar/Paniki, Babi Hutan/Celeng dan Tikus hutan.
Sumber: Tribun Minsel