MANADOPOST.ID – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, kasus rabies akibat gigitan anjing semakin meningkat di Indonesia.
Terdapat 28 provinsi yang saat ini sudah terendemis rabies. Namun, apa saja gejala yang dialami oleh orang yang terkena rabies setelah digigit anjing?
Menurut Imran, gejala awal yang muncul pada orang yang telah digigit anjing adalah demam, kelemahan, dan kelesuan. Selain itu, juga dapat terjadi hilangnya nafsu makan (anoreksia), insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering dirasakan nyeri.
Tidak hanya itu, orang yang terinfeksi rabies juga akan merasakan kesemutan atau sensasi panas (parestesia) di area gigitan.
Mereka akan menjadi cemas dan mengalami fobia, seperti hidrofobia (takut terhadap air), aerofobia (takut terhadap udara), dan fotofobia (takut terhadap cahaya), sebelum akhirnya meninggal dunia.
Mengingat hal tersebut, Imran mengimbau kepada siapa pun yang digigit oleh anjing, baik rabies maupun tidak, untuk segera melakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat. “Penting untuk segera pergi ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan luka secara cepat,” kata Imran.
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa saat ini terdapat 28 provinsi di Indonesia yang menjadi endemis rabies, sedangkan hanya 8 provinsi yang bebas dari rabies.
Provinsi-provinsi yang bebas rabies antara lain Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, pada tahun 2023, tercatat telah terjadi 234 kasus rabies di 10 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Jambi, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
Sumber : Manado Post