Ingar bingar politik menguat menjelang Pemilu 2024. Media sosial dipenuhi gambar dan video calon kontestan politik baik Pileg maupun Pilpres, arus informasi baik online maupun offline dipenuhi berita mengenai politik. Tak jarang pula masyarakat kebingungan untuk memilih dan memilah informasi yang benar. Celakanya, tak jarang pula hoaks dikonsumsi dipercayai sebagai kebenaran.
Perbedaan pendapat mulai menguat di tengah-tengah masyarakat. Dalam suasana masyarakat demokrasi, perbedaan pendapat sesuatu yang normal dan wajar selama tidak menyebabkan keterbelahan warga negara dan konflik baik individu maupun sosial. Perbedaan pilihan politik serta perbedaan pendapat politik harus disikapi secara bijaksana. Jika tidak, niscaya konflik dan keterbelahan di masyarakat akan terjadi.
Kebijaksanaan politik warga negara akan terjadi ketika pendidikan politiknya memadai. Mengenai pendidikan politik, sebut saja di Yunani Kuno, tepatnya di Athena, tempat bibit-bibit demokrasi langsung lahir dan hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pendidikan politik bagi warga Athena.
Begitu pula pada masyarakat Indonesia modern saat ini, ketika warga negara bebas menentukan pemimpinnya, baik di legislatif maupun eksekutif, melalui jalur pemilihan umum. Dalam hal ini, Pemilu dapat dimaknai sebagai pendidikan politik bagi warga negara Indonesia. Di dalam Pemilu, warga negara paling tidak diajari tentang etika politik serta hak dan kewajiban untuk dipilih ataupun memilih. Hak memilih berarti hak warga negara untuk menentukan pemimpinnya, baik di ranah eksekutif maupun legislatif. Hak dipilih merupakan hak warga negara untuk menjadikan dirinya sebagai pemimpin, baik dalam konteks eksekutif maupun legislatif.
Pendidikan politik haruslah meresap ke dalam relung pengetahuan warga negara berupa kesadaran akan hak dan kewajiban dalam wilayah politik. Dengan demikian, warga negara akan toleransi pada perbedaan pilihan politik dan perbedaan pendapat politik. Dengan kesadaran akan hak dan kewajiban politik tersebut, warga negara akan kritis pada informasi politik yang berseliweran di jagat maya dan nyata. Dengan demikian, konflik dan keterbelahan masyarakat dapat dicegah.
Pendidikan politik juga berkaitan erat dengan yang kita kenal dengan sosialisasi politik. Sosialisasi politik merupakan suatu rangkaian atau proses ketika seseorang memperoleh sikap orientasi terhadap fenomena politik yang ada yang berlaku di tempat dia berada. Dalam hal ini, partai politik sudah seharusnya berperan sebagai sarana sosialisasi politik. Sosialisasi politik ini akan sangat berpengaruh pada keberhasilan pendidikan politik warga negara. Sosialisasi politik dilakukan partai politik, caleg legislatif, dan eksekutif, termasuk pula penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
Dalam perspektif pendidikan politik, parpol, calon legislatif dan eksekutif, KPU, Bawaslu, hingga MA, memiliki fungsi pendidikan politik bagi warga negara. Tentunya, pendidikan politik ini akan memengaruhi partisipasi politik warga negara. Faktor-faktor yang memengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang ialah kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik). Kesadaran politik merupakan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kemudian, kepercayaan kepada pemerintah ialah penilaian seseorang terhadap pemerintah yang menilai pemerintah bisa dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak.
Tipe partisipasi politik ada empat. Pertama, partisipasi politik aktif, yaitu ditandai dengan kesadaran politik seseorang dan kepercayaan kepada pemerintah tinggi. Hal ini akan terjadi jika pendidikan politik warga negara berhasil. Kedua, partisipasi cenderung pasif-tertekan atau masyarakat menjadi apatis, yaitu kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah rendah. Hal ini dapat terjadi jika para penyelenggara negara mengecewakan warga negara.
Ketiga, partisipasi militan radikal, yaitu partisipasi kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat rendah. Hal ini sangat berbahaya, sebab dapat mengarah pada gerakan kekerasan dan pembangkangan sipil. Keempat, partisipasi tidak aktif (pasif). Yaitu apabila kesadaran politik sangat rendah tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat tinggi. Hal ini juga buruk sebab warga Negara akan cenderung acuh tak acuh pada kondisi politik yang ada atau tidak peduli pada kondisi politik yang ada.
Dari uraian di atas dapat diambil benang merah bahwa pendidikan politik warga negara merupakan sesuatu yang sangat penting. Bahkan, stabilitas nasional khususnya stabilitas politik, tergantung pendidikan politik itu. Pendidikan politik dan Pemilu bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Pemilu dan hasil-hasilnya dapat dikatakan seluruhnya merupakan pendidikan politik bagi warga Negara. Jika Pemilunya bersih, jujur, dan adil itulah pendidikan politiknya dan juga sebaliknya.
Sumber : RM.id