Pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mengentaskan kemiskinan ekstrem pada tahun berjalan 2023.
Bupati Konawe Utara Ruksamin melalui keterangan resminya di Kendari, Jumat, mengatakan kucuran DIF diberikan secara simbolis oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada kegiatan rapat koordinasi nasional (rakor) bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri di Istana Wapres.
“Alhamdulillah, kami kembali memperoleh bantuan DIF dari pemerintah pusat, kali ini khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023,” kata Ruksamin.
Untuk itu ia berterima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di kabupaten tersebut sehingga mendapat DIF dari pemerintah pusat.
Dia mengungkapkan bahwa pemberian dana DIF tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kabupaten Konawe Utara memperoleh kucuran DIF untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem karena dinilai berhasil dan berkinerja baik oleh pemerintah pusat,” sebutnya.
Sebelumnya, lanjut Ruksamin, pada awal Oktober 2023 Pemkab Konawe Utara juga telah meraih kucuran DIF sebesar Rp9,7 miliar untuk penghargaan pengendalian inflasi.
Pada kesempatan kali ini Pemkab Konawe Utara kembali mendapatkan penghargaan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,4 miliar.
“Sehingga, total dana DIF dari pemerintah pusat yang diperoleh Pemkab Konawe Utara secara keseluruhan sebesar Rp15,1 miliar,” kata Ruksamin.
Sumber : Antara News