Pemerintah Kota (Pemkot) perpanjang kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam melindungi pekerja rentan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Pemerintah Kota Manado telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan sejak tahun 2021 dan sampai dengan tahun ini 2023 sudah 37 Ribu pekerja yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” Wali Kota Manado Andrei Angouw, di Manado, Senin.
Dia mengatakan program perlindungan ini baik dan harus tersampaikan ke masyarakat, nanti akan dibuat profil untuk program ini agar bisa disebarkan ke seluruh masyarakat.
“Karena jangan sampai mereka sudah didaftarkan tapi tidak tahu kalau terdaftar,” katanya.
Sehingga, katanya, harus dipastikan seluruh pekerja rentan di Kota Manado sudah terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK ini, ujar Angouw
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid mengatakan sangat berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Manado khususnya Walikota Pak Andrei Angouw atas perlindungan pekerja yang ada di wilayah Kota Manado.
“Pada pertemuan ini, kami menandatangani perjanjian kerjasama untuk perlindungan pekerja rentan, Non ASN, UMKM, ketua lingkungan dan Korpri dalam program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Sunardy.
Pihaknya juga melaporkan pada Walikota total jumlah pembayaran klaim sampai dengan bulan November ini ada 157 klaim jaminan dengan nilai manfaat sampai dengan Rp6 Miliar.
Selain itu pihaknya juga mendorong untuk dapat memenuhi coverage 100 persen pada Tahun 2024 dengan memberikan perlindungan bagi PKK, Penyelenggara Pemilu, Karang Taruna dan Pendamping Stunting, serta penambahan manfaat Jaminan Hari Tua untuk Non ASN dan Ketua Lingkungan.
Pemerintah Kota Manado melalui Walikota Manado Andrei Angouw menandatangani perpanjangan kerjasama perlindungan pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Walikota Manado, Senin (27/11).
Sumber : Antaranews