Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia personel Polri di tempat hiburan malam yang ada di Kota Kendari, Provinsi Sultra dalam rangka penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin).
Ps. Kepala Unit (Kanit) 2 Pemeliharaan Ketertiban (Hartib) Subbid Provos Bid Propam Polda Sultra Ipda Yafet Ramma di Kendari Jumat, mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk menjaga kedisiplinan para personel dan mencegah tindakan pelanggaran hukum terhadap para personel Polri, khususnya di Polda Sultra.
“Kegiatan tersebut dimulai pada Kamis (9/11) sekitar pukul 23.45 WITA hingga Jumat (10/11) dini hari,” kata Yafet Ramma.
Dia menyebutkan dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima personel dari Subbid Provos Bid Propam Polda Sultra dilibatkan untuk melakukan razia terhadap anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam di Kota Kendari.
“Jadi, sasaran utama kegiatan Gaktiblin tersebut adalah anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam,” ujarnya.
Yafet Ramma juga membeberkan bahwa dari hasil pelaksanaan kegiatan Gaktibplin Bid Propam Polda Sultra itu, pihaknya tidak menemukan adanya personel Polri yang masuk ke tempat hiburan malam.
“Hasil operasi itu, hingga pada pukul 02.45 WITA, tidak ditemukan adanya anggota Polda Sultra yang berada di tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut dilakukan dengan kondisi lancar, tertib, aman, dan terkendali,” sebut Yafet Ramma.
Saat apel setelah kegiatan tersebut, Ps. Kanit 2 Subbid Provos Bid Propam Polda Sultra itu juga kembali menekankan kepada seluruh personel Polda Sultra terkait pentingnya kegiatan Gaktiblin tersebut tentang pencegahan dan kedisiplinan anggota Polri agar tidak melanggar dan selalu mengingat kode etik profesi Polri atau KEPP.
“Pentingnya kegiatan Gaktibplin dalam mencegah dan meminimalisir pelanggaran disiplin, KEPP, dan tindak pidana terhadap anggota Polri, khususnya personil Polda Sultra,” ungkap Yafet.
Dia juga berharap agar seluruh personel Polda Sultra untuk selalu mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku agar bisa menjadi teladan di masyarakat.
Sumber : Antara News