Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan skema pendapatan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sulut Tahun 2025 sebesar Rp4 triliun lebih.
“Sementara pos belanja sebesar Rp3,71 triliun lebih,” ujar Gubernur Olly, di Manado, Senin.
Selanjutnya, untuk pos pembiayaan, kata Gubernur lagi, sebesar Rp35 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp324,04 miliar.
“Penyusunan KUA-PPAS yang telah dilaksanakan dan dibahas setiap berjalan baik untuk menentukan arah kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya,” kata Gubernur.
Tahapan ini, menurut Gubernur, menjadi penting dan strategis sebagai pedoman untuk kebijakan umum APBD dalam program dan kegiatan peningkatan sumber daya manusia, pencapaian target-target pembangunan serta instrumen pembangunan yang transparan, akuntabel dalam satu tahun anggaran.
Gubernur menyebutkan, KUA-PPAS tahun 2025 lebih longgar dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana di tahun 2024 membiayai pilkada dan pembangunan rumah sakit.
Dampaknya, kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bisa berjalan, serta pendapatan asli daerah akan naik karena ada kontribusi rumah sakit.
“Kami berharap KUA-PPAS tahun 2025 berorientasi pada kelancaran pembangunan,” ujarnya pula.
Gubernur memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang terus bersinergi dan komitmen selama ini dalam membahas, mengimplementasikan, dan mengawasi setiap rencana dan kerja Pemprov Sulut untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.