Home » Blog » Tiga Kabupaten di Sulawesi Tengah Berhasil Keluar dari Status Kabupaten Tertinggal
Government Indonesia News Sulawesi

Tiga Kabupaten di Sulawesi Tengah Berhasil Keluar dari Status Kabupaten Tertinggal


Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan sebanyak tiga kabupaten di provinsi itu telah berhasil keluar dari status kabupaten tertinggal pada 2022. Meski demikian masih ada 151 desa tertinggal yang diharapkan dapat dientaskan pada 2024.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyatakan Kabupaten Sigi, Tojo Una-Una dan Donggala telah keluar dari daftar daerah tertinggal pada 2022. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020, ketiga kabupaten itu ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal bersama 59 kabupaten lainnya di 15 provinsi.

“Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022 berdasarkan capaian 22 indikator, maka tiga kabupaten tersebut telah keluar dari daerah tertinggal,” kata Rusdy alam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Palu, Selasa (3/10).

Rusdy mengatakan pihaknya berupaya untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal di provinsi itu.

Saat ini, masih terdapat 151 desa tertinggal di Sulteng yang ditargetkan dapat ditingkatkan menjadi desa berkembang pada 2024. Upaya itu akan memerlukan dukungan pemerintah pusat, seperti penempatan dokter pada desa tertinggal, alokasi guru, pemberian insentif daerah bagi guru daerah tertinggal, pembangunan sekolah baru di daerah yang jauh, penyediaan akses internet dan penyediaan akses listrik di desa-desa yang belum teraliri listrik lewat kerja sama dengan swasta.

Menjadi Contoh Untuk Daerah Lain

Wapres Ma’ruf Amin menilai pencapaian pengentasan ketertinggalan dan kemiskinan yang dilakukan Provinsi Sulawesi Tengah dapat diikuti para pemimpin daerah di provinsi lain yang masih memiliki daerah tertinggal.

“Saya mengapresiasi upaya serius terkait pengentasan ketertinggalan dan kemiskinan yang dilakukan Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya pada 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Tojo Una-Una, sehingga dapat terentaskan dari ketertinggalan,” kata Ma’ruf Amin.

Pada 2020, telah ditetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal, yang menjadi acuan bagi pemerintah agar fokus dan memberikan perhatian lebih pada daerah-daerah ini selama periode 2020–2024.

Menurut Wapres Ma’ruf Amin, sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, isu pemerataan pembangunan kewilayahan, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta percepatan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) menjadi fokus pemerintah saat ini.

“Sejalan dengan keberhasilan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian kita bersama. Pertama, prioritaskan pengentasan sedikitnya 25 kabupaten tertinggal sesuai target RPJMN 2020–2024. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan mengupayakan semaksimal mungkin,” pesan Ma’ruf Amin.

Selain itu, para bupati di 62 Daerah Tertinggal agar aktif mendukung kebijakan terkait, lewat beragam intervensi yang tepat sasaran dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemerintah terhadap kabupaten-kabupaten yang masih tertinggal, baik dari aspek SDM (sumber daya manusia-red), perekonomian, sarana dan prasarana dasar, maupun aksesibilitas dan karakteristik kewilayahan” jelas Wapres Ma’ruf Amin.

Target 25 Kabupaten Terentaskan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan upaya pengentasan daerah tertinggal di Indonesia dijalankan berbagai kementerian, dan jumlahnya meningkat dari 16 kementerian lembaga pada 2020 menjadi 24 kementerian lembaga pada 2023.

“Pada periode tahun 2019 sampai 2024, kita targetkan 25 kabupaten terentaskan sehingga pada 2024 tinggal tersisa 37 daerah tertinggal,” kata Abdul Halim Iskandar.

Ditambahkannya, pada 2023 percepatan pembangunan daerah tertinggal hendak dijalankan melalui empat strategi di antaranya penguatan gotong-royong kelembagaan lintas kementerian lembaga, serta sinergi dengan pemerintah daerah, juga pihak swasta, perguruan tinggi, dan pers lokal maupun nasional.

Sumber : VOANEWS

Translate