CAKRAWALAINFO.CO.ID, MAKASSAR — Seorang pemilik warung coto bernama Sulbun (43) di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pengusaha rumah makan kuliner khas Makassar itu ditangkap karena telah memperkosa karyawannya yang penyandang disabilitas hingga hamil.
Kasubnit II Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan selama 12 kali di lokasi warung coto tempat korban bekerja.
“Jadi aksi tak senonoh itu dilakulan sudah dua belas kali di lokasi tempat korban bekerja,” ungkap Nasrullah saat dimintai konfirmasi, Rabu 1 Juni 2023.
Dia menjelaskan bahwa aksi bejat pelaku bermula saat korban pertama kali bekerja di tempatnya. Saat itu, korban bekerja sebagai pencuci piring di warung coto milik pelaku. Kemudian, pemerkosaan itu dilakukan saat warung sudah tutup dan kondisi sepi.
“Awal kejadian pas pertama korban bekerja sebagai pencuci piring di warung itu. Waktunya itu sekitar bulan Januari lalu awal korban bekerja. Kemudian pemerkosaan itu dilakukan saat pulang dari kerjanya, setelah salat isya ditahan lah oleh si pelaku ini,” tuturnya.
Nasrullah mengungkapkan bahwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku dengan cara tangan diikat, mulutnya ditutup agar korban tidak bisa berteriak. Kemudian, korban dipaksa rebahan di sebuah tempat duduk di lokasi warung coto tersebut.
“Pelaku ini memaksa korban dengan cara mengikat kedua tangannya, menutup mulutnya sehingga tidak bisa berteriak, dan menidurkan ini si korban di bale-bale masih wilayah warungnya,” ungkapnya.
Nasrullah menyebut, aksi tak senonoh itu telah dilakukan pelaku sebanyak 2 kali. Akibatnya korban tidak lagi kembali ke tempat itu untuk bekerja lantaran telah trauma.
“Jadi di hari yang sama dia melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali.
Semenjak kejadian itu korban tidak balik-balik lagi ke tempatnya kerja,” tutur Nasrullah.
Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor kepada ibunya. Sebab, korban merasa aneh pada dirinya yang tak menstruasi lagi. Dan setelah dicek ternyata benar korban sedang mengandung anak dari bos tempat dia bekerja.
“Nah korban ini bercerita kalau dia ini merasa aneh karena tidak seperti biasanya. Akhirnya diperiksa dan ternyata korban ini sedang hamil. Korban ini akhirnya jujur kalau dia pernah di setubuhi oleh pelaku,” katanya.
Setelah mengetahui kejadian itu, orang tua korban sempat menjalin komunikasi dengan pelaku. Saat itu pelaku diminta untuk bertanggungjawab dan disetujui oleh pelaku. Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku tak kunjung jua menikahi korban. Akhirnya orang tua korban pun membuat laporan polisi.
“Orang tua korban sempat jalin komunikasi. Mereka sepakat kalau akan menikah mereka juga telah mengatur jadwal pernikahannya dengan terduga pelaku. Namun sampai sekarang tidak terealisasi malah dapat ancaman dari pihak terduga tersangka. Nah akhirnya dibuatlah laporan ke polisi pada Rabu 31 Mei 2023,”ungkapnya.
Nasrullah menuturkan jika pihaknya kemudian meringkus pelaku langsung di hari yang sama sekitar pukul 22.40 Wita. Dari keterangan pelaku, ternyata dia nekat memperkosa karyawannya itu lantaran tak tahan dengan nafsu yang tinggi usai menonton film porno.
“Jadi pelaku sudah diamankan setelah laporan diterima. Kemudian dari hasil interogasi pelaku mengaku tak tahan nafsu akibat setelah nonton film dewasa,” terangnya.
Sumber : Cakrawalainfo.co.id