Home » Blog » Tidak Terima Didemosi dan Dimutasi, 400 ASN Pemprov Sulawesi Selatan Melapor ke DPRD
Berita Indonesia Protest Sulawesi

Tidak Terima Didemosi dan Dimutasi, 400 ASN Pemprov Sulawesi Selatan Melapor ke DPRD


400 aparatur sipil negara (ASM) Provinsi Sulawesi Selatan korban demosi di era Andi Sudirman Sulaiman mengadu ke DPRD Sulawesi Selatan.

Mereka sebelumnya didemosi, diberhentikan hingga dimutasi.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif meminta anggota Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

RDP ini akan mengundang sejumlah perwakilan ASN yang merasa dirugikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan.

“Data yang kurang lebih 400 orang itu, nanti kita di pimpinan DPRD akan meminta komisi A untuk mengundang dan sekaligus mungkin RDP dengan BKD dan beberapa orang yang dinonjobkan,” kata Syaharuddin Alrif di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel itu membeberkan, hal ini dilakukan supaya permasalahan ini segera selesai.

“Karena walaupun di struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada perampingan maka tentu ada upaya. Meskipun orang dinonjobkan meski kan tahu apa salahnya, melalui proses. Terus eselon 3 demosi ke eselon 4, apa persoalannya,” kata Syaharuddin.

Sebagai perwakilan rakyat, Syaharuddin turut memberi empati terhadap ratusan ASN yang merasa dirugikan.

“Sementara ada yang penyampaian mereka berkinerja dengan baik dan punya rekam jejak kerja yang bagus di tempatnya,” ujarnya.

Dijelaskan dia, masalah ini juga telah disampaikan anggota dewan ke Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Penyampaian itu saat pj gubernur menyambangi kantor DPRD Sulsel, Rabu (6/9/2023) kemarin.

Sebelumnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinonjobkan mengadu ke DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).

Mereka meminta agar anggota dewan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulsel memperjelas nasib mereka.

“Kami ini pegawai senior pak, pangkat saya sudah golongan 4B. Bagaimana kalau semua anak-anak yang masih berusia 30 tahun lebih, diangkat menjadi pejabat. Kemudian kita orang tua ini di parkir semua,” kata H Sarbini saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel.

Sumber : TRIBUNNEWS

Translate